BARRU - Plt Ketua TP PKK Kabupaten Barru, drg. Hj. Ulfah Nurulhuda., Mars melantik Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kecamatan dan mengukuhkan masa bhakti Ketua TP PKK Desa serta Pembina Posyandu.
Acara pelantikan dan pengukuhan ini berlangsung khidmat di Gedung Mal Pelayanan Publik, Kantor Bupati Barru, pada Rabu (17/7/2024).
Baca juga:
Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa
|
Pelantikan Ketua TP PKK Kecamatan dilakukan pasca pengisian jabatan Camat baru. Sesuai ketentuan, Ketua TP PKK Kecamatan harus dilantik kembali.
Sementara pengukuhan dilakukan bagi istri kepala desa selaku Ketua TP PKK Desa. Hal ini dilakukan secara otomatis karena masa jabatan kepala desa diperpanjang dari 5 tahun menjadi 8 tahun sesuai dengan perubahan Undang-Undang Desa.
Plt Ketua TP PKK Barru, Dokter Ulfah Nurul, menyampaikan ucapan selamat kepada para ibu-ibu Ketua TP PKK yang baru saja dilantik. Ia berharap mereka dapat menjalankan amanah tugas dengan sebaik-baiknya.
"Saya harap para ibu-ibu Ketua TP PKK dapat bersinergi dengan Pemerintah Desa dan Kecamatan dalam urusan pemberdayaan kesejahteraan keluarga, " ujar Dokter Ulfah.
Ia juga berpesan agar upaya percepatan penurunan angka stunting dimaksimalkan. Terlebih, pembina posyandu baru saja dikukuhkan. Dokter Ulfah berharap TP PKK dapat terlibat aktif dalam lembaga masyarakat tersebut.
"Posyandu adalah lembaga masyarakat yang diharapkan TP PKK terlibat di dalamnya. Mari kita bersama-sama turun ke lapangan untuk membantu menekan angka stunting di Barru, " tandasnya.
Pelantikan dan pengukuhan ini menjadi semangat baru bagi TP PKK Kecamatan dan Desa dalam menjalankan program-programnya.
Disamping itu sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait menjadi harapan TP PKK dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga di Kabupaten Barru.
(mhh/hpb)